Senin, Oktober 21, 2013

peraturan ambalan sriwijaya


No
Diberikan kepada
Jenis palanggaran
Golongan
Sanksi yang diberikan
1
Anggota Ambalan aktif
datang terlambat lebih dari 20 menit dalam kegiatan rutin Ambalan selama 2 kali berturut-turut
Ringan
·      Menghadap juru adat
·      mengisi kas Ambalan sebesar Rp.2000,00.
2
Dewan Ambalan
datang terlambat lebih dari 20 menit dalam kegiatan rutin Ambalan dan Rapat selama 2 kali berturut-turut
Ringan
·         menghadap dewan kehormatan
·         mengisi kas Ambalan sebesar Rp.2000,00.
·         Jika itu sebuah rapat tidak diperkenankan untk masuk ruang rapat dan dianggap menyetujui hasil rapat.
3
Seluruh anggota pramuka
Tidak mengenakan seragam pramuka secara benar
Ringan
harus melakukan bersih sanggar selam 2  hari berturut-turut.
4
Seluruh anggota pramuka
Mengucapkan kata-kata atau melakukan tindakan yang kurang sopan dihadapan umum
Ringan
harus melaksanakan bersih sanggar dan lingkungannya selama 3 hari berturut-turut.
5
Dewan Ambalan/ anggota pramuka
tidak menghadiri kegiatan kepramukaan 5 kali berturut-turut tanpa alasan yang benar selama 1 semester
Sedang
Membuat sebuah makalah/karangan tentang kepramukaan dengan tema ditentukan Ka.Gudep/Pembina/ pembantu Pembina.
6
Seluruh anggota pramuka
Tidak mengenakan seragam pramuka lengkap pada saat kegiatan resmi kepramukaan
Sedang
·         tidak diperbolehkan hadir dan mengikuti acara.
·         Membayan uang denda sebesar Rp.2000.00,-

7
Seluruh anggota pramuka
Tidak melaksanakan sanksi yang sudah ditetapkan
Berat Golongan 1
akan dihadapkan pada Dewan Kehormatan
8
Seluruh anggota pramuka
Merusak atau menghilangkan benda/barang inventaris sanggar
Berat golongan 2
akan dihadapkan pada Dewan Kehormatan
9
Seluruh anggota pramuka
Tidak hadir dalam kegiatan rutin tanpa keterangan (A) sebanyak 9 kali atau lebih selama satu semester.
Berat golongan 3
akan dihadapkan pada Dewan Kehormatan
10
Seluruh anggota pramuka
Tidak hadir dalam kegiatan rutin tanpa keterangan (A) sebanyak 18 kali atau lebih selama dua semester.
Berat golongan 4
akan dihadapkan pada Dewan Kehormatan
11
Seluruh anggota pramuka
Apabila diketahui menghamili/ hamil diluar nikah, minum - minuman keras, merokok disekolah, memakai narkoba dan memiliki video porno.
Berat golongan 5
akan dihadapkan pada Dewan Kehormatan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar